
Kota Pematang Siantar
Sumatera Utara


2016 - Penyusunan Masterplan Infrastruktur PUPR Kawasan Perkotaan PKN dan PKW di Pulau Sumatera dan Jawa: Pematang Siantar (Deluxe)
TAMPILKAN
UNDUH
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, fungsi Pematangsiantar dalam sistem perkotaan nasional adalah sebagai Pusat Kegiatan Wilayah. Pada pengembangan kawasan andalan, kawasan Pematangsiantar dan sekitarnya ditetapkan sebagai kawasan dengan sektor unggulan perkebunan, pertanian, industri, dan pariwisata. Profil PKW Pematang Siantar, Masterplan Pengembangan Infrastruktur PKW Pematang Siantar tahun 2025, Development Plan Pengembangan Infrastruktur PKW Pematang Siantar tahun 2015-2019, serta Program Utama PKW Pematang Siantar tahun 2018 dibahas dalam buku deluxe ini.
2016 - Penyusunan Masterplan Infrastruktur PUPR Kawasan Perkotaan PKN dan PKW di Pulau Sumatera dan Jawa: Pematang Siantar (Laporan)
TAMPILKAN
UNDUH
Muatan dalam laporan ini terdiri dari penyiapan panduan standar dan format profil, rencana dan program infrastruktur PUPR, identifikasi data-data dasar masing-masing kawasan perkotaan, identifikasi kebijakan pembangunan kawasan perkotaan dan infrastrukturnya dalam lingkup nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, Pengumpulan data-data infrastruktur, Identifikasi isu strategis masing-masing PKN dan PKW berdasarkan data-data dasar, Analisis kebutuhan pembangunan infrastruktur PUPR untuk bidang sumber daya air, bidang jalan dan jembatan, bidang infrastruktur permukiman, dan bidang perumahan, serta Penyusunan Rencana dan Program Pembangunan Infrastruktur . Hak Cipta © 2017 Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah