KPPN Daruba terletak di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Jumlah desa yang tergabung dalam delineasi KPPN Daruba berjumlah 6 desa dengan rincian luas wilayah sebagai berikut:
No |
Nama Desa |
Luas Wilayah (km2) |
1 |
Daruba |
12,46 |
2 |
Aha |
43,84 |
3 |
Dehegila |
13,87 |
4 |
Morodadi |
1 |
5 |
Joubela |
45 |
6 |
Momojiu |
15 |
Jumlah |
131,17 |
Dari berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pulau Morotai, terdapat 3 sektor yang paling besar potensinya yaitu perkebunan, pariwisata dan perikanan.
A. Sektor Perkebunan
Secara menyeluruh berdasarkan pada data Statistik Daerah Kecamatan Morotai Selatan Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh BPS, pada tahun 2014 Kecamatan Morotai Selatan mampu memproduksi kelapa sebesar 2.715 ton. Hampir disetiap desa yang terdapat di Kecamatan Morotai Selatan sebagai penghasil kopra. Banyaknya produksi kelapa di Kecamatan Morotai Selatan menunjukkan bahwa Kecamatan Morotai Selatan memiliki potensi yang besar di perkebunan khususnya kelapa selain dari potensi wisata yang ada. Selain perkebunan kelapa, Kecamatan Morotai Selatan juga kaya akan pala, cengkeh dan kakao. Pada tahun 2014, produksi pala mencapai 28 ton, kemudian cengkeh sebesar 45 ton sedangkan kakao mencapai 30 ton.
B. Sektor Pariwisata
Potensi wisata yang terdapat di Kecamatan Morotai berupa budaya ataupun keindahan alam. Yang sangat prospektif dikembangkan adalah jenis obyek wisata alam yang ada di Pulau Morotai karena di Pulau Morotai menawarkan pariwisata sejarah yaitu barang-barang sejarah peninggalan Perang Dunia Kedua yang terdapat di museum dan yang terdapat di dalam perairan di sekitar Pulau Morotai.
C. Sektor Perikanan
Sektor perikanan Kabupaten Pulau Morotai memiliki potensi yang sangat besar. Jenis ikan yang terdapat di Kabupaten Pulau Morotai umumnya berupa jenis ikan yang sangat diminati pasaran ekspor khususnya peminat dari luar Indonesia, di antaranya ikan tuna sirip kuning dan ikan cakalang.
A. Jaringan Jalan
Total panjang jalan provinsi yang melingkari Pulau Morotai adalah 150,78 km dengan rincian panjang jalan Daeo ke Bere-Bere sepanjang 43,83 km, jalan Bere-Bere menuju Sofi sekitar 54,00 km dan dari Wayabula ke Daruba sepanjang 52,95 km. Pembangunan jalan melingkar tersebut digunakan untuk mendukung mobilitas penduduk dan juga untuk membuka akses transportasi darat dari dan ke Kota Daruba guna mendukung aktivitas pariwisata.
B. Sumber Air Baku dan Irigasi
Pulau Morotai banyak terdapat mata air dan sungai yang mengaliri beberapa kecamatan. Dalam Angka 2016 dari Badan Pusat Statistik, setidaknya terdapat 11 aliran sungai yang melewati 11 desa sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan yang dilakukan masyarakat setiap desa juga berbeda-beda, ada yang memanfaatkan air sungai sebagai alat mandi/cuci, minum/masak, irigasi lahan pertanian, perikanan serta menjadi transportasi.
C. Persampahan
Kabupaten Pulau Morotai saat ini belum mengelola dengan baik masalah persampahan yang ada di kabupaten yang ditandai dengan belum adanya TPA yang dikelola dengan sistematis. Masyarakat kebanyakan masih membakar sendiri sampah yang dihasilkan oleh masing-masing desa dan ada juga sampah yangdibawa ke tempat penampungan sampah sementara dan ditumpuk disana. Sampah dikumpulkan tersebut hanya ditumpuk saja tanpa dilakukan pemusnahan atau didaur ulang menjadi barang lainnya atau energi terbarukan. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai bergerak untuk menangani masalah tersebut dengan cara membuat TPA yang baru dan IPLT yang berlokasi di Desa Dehegila. Pembangunan TPA dan IPLT tersebut bertujuan untuk mendukung lingkungan yang bersih dan mempersiapkan Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah tujuan pariwisata internasional.
D. Listrik dan Telekomunikasi
Terdapat total 11 mesin pembangkit listrik tenaga diesel yang dikelola oleh PLN Cabang Kabupaten Pulau Morotai untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakatnya. Tujuh di antaranya merupakan mesin pembangkit tenaga listrik untuk Daruba, namun hanya 4 yang berfungsi. Pembangkit listrik tenaga surya hanya terdapat di Daruba dan digunakan hanya untuk keperluan dari PLN sendiri karena hanya sedikit daya yang dihasilkan.
Untuk melancarkan aliran komunikasi diperlukan Base Transceiver Station. Base Transceiver Station (BTS) merupakan merupakan sebuah infrastruktur telekomunikasi yang digunakan untuk memperlancar komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator. Jumlah BTS yang tersedia di Kabupaten Pulau Morotai berjumlah 6 yang tersebar di setiap kecamatan. Kecamatan Morotai Selatan sebagai ibukota Kabupaten Pulau Morotai memiliki 2 BTS karena diperlukan jaringan yang kuat untuk memperlancar arus informasi. Akan tetapi ketersediaan BTS tersebut bagi masyarakat masih kurang karena terdapat beberapa wilayah yang tidak mendapatkan jaringannya sehingga tidak bisa berkomunikasi jarak jauh.