KPPN Banjar memiliki dua jenis potensi kawasan, yaitu perikanan dan pertanian.
Perikanan
Komoditas perikanan di KPPN Banjar terdiri dari 2 jenis, yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Menurut RTRW Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat masuk ke dalam kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya perikanan tangkap. Selain masuk ke dalam kawasan perikanan budidaya tangkap, kecamatan-kecamatan tersebut juga masuk ke dalam kawasan perikanan budidaya seperti kolam, keramba, dan jaring apung. Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Bawat juga masuk ke dalam KSK Minapolitan di Kabupaten Banjar.
Beberapa jenis komoditas perikanan laut yang ada di Kabupaten Banjar adalah ikan manyung, kakap merah, bawal hitam, gulamah, pari, dan udang putih. Untuk jenis perikanan darat yang ada di kabupaten ini adalah ikan gabus, lais, udang galah, betutu, nila, patin ,gurame, dan ikan lainnya.
KPPN Banjar yang berada di Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat memiliki potensi dalam perikanan budidaya air tawar dengan komoditas unggulan yang produktivitasnya paling tinggi adalah ikan patin dengan jenis Ikan Patin Siam. Selain ikan patin, terdapat juga potensi dari komoditas perikanan lain, yaitu ikan nila dan ikan mas.
Pertanian
Kabupaten Banjar merupakan salah satu lumbung padi di Kalimantan Selatan. Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar, kawasan budidaya tanaman pangan seperti padi, tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banjar. Luas dari kawasan budidaya tanaman pangan tersebut kurang lebih 17.356 Ha. Selain tanaman pangan, terdapat juga kawasan budidaya hortikultura dan kawasan budidaya perkebunan. Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat merupakan kawasan budidaya hortikultura dengan komoditas tanaman sayuran. Selain itu, kecamatan-kecamatan ini juga memiliki kawasan budidaya.
Jalan
Pada Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat yang menjadi bagian dari KPPN Banjar, jalan yang ada di kedua kecamatan tersebut sudah cukup baik. Untuk Kecamatan Martapura, jalan yang sudah diaspal berjumlah 60,24 dan total seluruh jalan yang ada di kecamatan tersebut. Kondisi jalan yang ada di kecamatan tersebut juga sudah cukup baik. Hanya 0,10 km jalan yang dalam kondisi rusak dari total keseluruhan jalan di kabupaten tersebut. Begitu juga dengan Kabupaten Martapura Barat, dari total keseluruhan jalan sepanjang 19,30 yang sudah diaspal, kondisi jalan yang ada masih cukup baik.
Untuk di desa yang merupakan bagian dari Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat, dan juga yang masuk ke dalam batas wilayah KPPN Banjar yaitu Desa Cindal Alus, Desa Pasayangan Barat, Desa Sungai Sipai, Desa Tungkaran, Desa Penggalaman, Desa Sungai Batang Ilir, Desa Sungai Batang, dan Desa Rangas Hambuku, tercatat hingga tahun 2014 sudah terdapat 294,8 km jalan. Kemudian sebanyak 74,65% dari jalan tersebut di antaranya sudah di aspal, sedangkan sisa 25,35% jalan sisanya masih dalam proses perkerasan. Dari total panjang jalan di atas pada KPPN ini, terdapat 6,62 km jalan provinsi, 16,18 km jalan kabupaten, dan 272,02 km jalan desa.
Sumber Air Baku dan Irigasi
Untuk KPPN Banjar yang masuk ke dalam Kecamatan Martapura dan Martapura Barat, dilayani oleh sumber air yang berasal dari sumur dalam, transmisi IPA Pinus, Irigasi Riam Kanan, dan juga bersal dari Sungai Martapura.
Salah satu sumber air dan sumber irigasi di Kecamatan Martapura dan Kecamatan Martapura Barat adalah Irigasi Riam Kanan. Irigasi sendiri adalah kegiatan usaha penyediaan dan pengaturan pembuangan air untuk menunjang pertanian. Jaringan irigasi Riam Kanan adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya, yang diperlukan untuk penyediaan, penggunaan, dan pembuangan air irigasi. Daerah Irigasi Riam Kanan yang ada di KPPN Banjar kurang lebih 5.000 Ha, Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Daerah Irigasi Riam Kanan, penyediaan air irigasi diprioritaskan untuk kebutuhan pokok sehari-hari (air minum, cuci, dan mandi) dan untuk usaha pertanian dan kebutuhan lainnya (mengairi sawah, perikanan, perkebunan, dan peternakan).
Persampahan
Pada Kabupaten Banjar terdapat satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan. Produksi sampah yang dihasilkan oleh TPA Cahaya Kencana tersebut adalah sebesar 1.873 Liter/hari. Selain terdapat TPA, Kabupaten Banjar juga memiliki TPS dan TPS3R yang secara keseluruhan berjumlah 36.
Listrik dan Telekomunikasi
Berdasarkan RTRW Kabupaten Banjar 2013-2032, terdapat 1 buah pembangkit listrik yang sudah ada di Kabupaten ini dan 3 rencana pembangunan pembangkit listrik. Pembangkit listrik yang sudah ada adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir. Pangeran Mohammad Noor (Riam Kanan) di Kecamatan Aranio.
Di Kabupaten Banjar, untuk membantu pertukaran informasi, terdapat 9 kantor pos yang tersebar di kabupaten tersebut. Desa-desa yang memiliki kantor pos adalah Desa Aluh-Aluh, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Martapura, Karang Intan, Pengaron, Mataraman, Simpang Empat.