
Kota Tanjung Pinang
Kepulauan Riau


2016 - Penyusunan Masterplan Infrastruktur PUPR Kawasan Perkotaan PKN dan PKW di Pulau Sumatera dan Jawa: Tanjung Pinang (Deluxe)
TAMPILKAN
UNDUH
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, fungsi Tanjung Pinang dalam sistem perkotaan nasional adalah sebagai Pusat Kegiatan Wilayah. Pada pengembangan kawasan andalan, kawasan Zona Batam – Tanjung Pinang ditetapkan sebagai kawasan dengan sektor unggulan kelautan, pariwisata, industri, dan perikanan. Arahan pengembangan lainnya adalah adanya rencana pengembangan jalan bebas hambatan Rantau Prapat – Kisaran, dan Dumai – Simpang Sigambal – Rantau Prapat sebagai akses antarkota/kabupaten. Profil PKW Tanjung Pinang, Masterplan Pengembangan Infrastruktur PKW Tanjung Pinang tahun 2025, Development Plan Pengembangan Infrastruktur PKW Tanjung Pinang tahun 2015-2019, serta Program Utama PKW Tanjung Pinang tahun 2018 dibahas dalam buku deluxe ini.
2016 - Penyusunan Masterplan Infrastruktur PUPR Kawasan Perkotaan PKN dan PKW di Pulau Sumatera dan Jawa: Tanjung Pinang (Laporan)
TAMPILKAN
UNDUH
Muatan dalam laporan ini terdiri dari penyiapan panduan standar dan format profil, rencana dan program infrastruktur PUPR, identifikasi data-data dasar masing-masing kawasan perkotaan, identifikasi kebijakan pembangunan kawasan perkotaan dan infrastrukturnya dalam lingkup nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, Pengumpulan data-data infrastruktur, Identifikasi isu strategis masing-masing PKN dan PKW berdasarkan data-data dasar, Analisis kebutuhan pembangunan infrastruktur PUPR untuk bidang sumber daya air, bidang jalan dan jembatan, bidang infrastruktur permukiman, dan bidang perumahan, serta Penyusunan Rencana dan Program Pembangunan Infrastruktur .