
Kota Tarakan
Kalimantan Utara


2016 - Penyusunan Masterplan Infrastruktur PUPR Kawasan Perkotaan PKN dan PKW di Pulau Kalimantan dan Sulawesi: Tarakan (Deluxe)
TAMPILKAN
UNDUH
Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, Kota Tarakan memiliki fungsi sebagai PKN yang menjadi pusat industri pengolahan hasil pertambangan mineral. Batubara, serta minyak dan gas bumi dan sebagai pusat pengolahan industri dan industri jasa hasil perikanan yang ramah lingkungan. Profil PKN Tarakan, Masterplan Pengembangan Infrastruktur PKN Tarakan tahun 2025, Development Plan Pengembangan Infrastruktur PKN Tarakan tahun 2015-2019, serta Program Utama PKN Tarakan tahun 2018 dibahas dalam buku deluxe ini.
2016 - Penyusunan Masterplan Infrastruktur PUPR Kawasan Perkotaan PKN dan PKW di Pulau Kalimantan dan Sulawesi: Tarakan (Laporan)
TAMPILKAN
UNDUH
Muatan dalam laporan ini terdiri dari penyiapan panduan standar dan format profil, rencana dan program infrastruktur PUPR, identifikasi data-data dasar masing-masing kawasan perkotaan, identifikasi kebijakan pembangunan kawasan perkotaan dan infrastrukturnya dalam lingkup nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, Pengumpulan data-data infrastruktur, Identifikasi isu strategis masing-masing PKN dan PKW berdasarkan data-data dasar, Analisis kebutuhan pembangunan infrastruktur PUPR untuk bidang sumber daya air, bidang jalan dan jembatan, bidang infrastruktur permukiman, dan bidang perumahan, serta Penyusunan Rencana dan Program Pembangunan Infrastruktur .